Home » » Dunia Digital Berkembang, Hal Berikut Kini Mudah Diurus Secara Online

Dunia Digital Berkembang, Hal Berikut Kini Mudah Diurus Secara Online

Dunia Digital Berkembang, Hal Berikut Kini Mudah Diurus Secara Online


Dunia Digital Berkembang, Hal Berikut Kini Mudah Diurus Secara Online

Seiring teknologi yang terus berkembang, masyarakat kini mulai sering berhubungan dengan dunia digital, atau bahkan membutuhkannya, dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Dengan keberadaan teknologi dan digitalisasi yang mampu memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan, perlu juga diiringi dengan kemampuan adaptasi yang cepat terhadap perkembangan teknologi digital. Banyak perusahaan dari berbagai bidang industri yang sudah mendigitalisasi lini bisnisnya. Misalnya saja, untuk industri keuangan banyak dari bank yang telah membuat aplikasi layanan perbankan-nya untuk memudahkan kebutuhan konsumennya. Selain itu, untuk urusan administrasi pemerintahan misalnya, Dirjen Pajak sudah sejak beberapa tahun terakhir mengembangkan konsep pelaporan SPT secara online. Oleh karena itu, kini banyak perusahaan/institusi yang berlomba untuk meningkatkan pelayanannya terhadap konsumen secara digital agar tidak kalah dengan perkembangan zaman. Kira-kira, apa saja pelayanan yang dulu terasa ribet untuk diurus, namun sekarang sangat mudah diselesaikan karena digitalisasi? Simak artikel berikut!

 

  1. Pembuatan & Perpanjang Paspor

Bagi kalian yang sering bepergian ke luar negeri atau bahkan yang sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri, pastinya ingat seberapa mengantrinya pembuatan paspor. Mengantri untuk pembuatan atau perpanjangan paspor tentunya sudah pasti kita rasakan ketika melakukannya secara offline mengingat banyaknya tahapan yang harus dilalui, mulai dari pengisian formulir, wawancara singkat, hingga foto dan pencetakan paspor. Hal tersebut tentunya mengganggu pekerjaan kita yang lain karena membutuhkan waktu yang lama untuk melalui tahapan-tahapan dalam pembuatan/perpanjangan paspor. Namun kini, pembuatan paspor sudah bisa dilakukan dengan aplikasi M-Paspor.

 

Hal pertama yang perlu dilakukan adalah registrasi dulu pada aplikasi Antrian Paspor Online dengan mengisi identitas dan alamat email yang aktif untuk verifikasi. Setelah registrasi, kamu dapat login kembali dengan akun yang telah kamu daftarkan dan verifikasi, kamu juga perlu menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk diunggah, lalu pilih kantor imigrasi, serta pilih jadwal kedatangan yang diinginkan. Selanjutnya, kamu perlu melakukan pembayaran pembuatan paspor tersebut yang dapat dilakukan secara online pula. Setelah melakukan pembayaran, maka kamu tinggal menunggu jadwal pengambilan paspor-mu yang juga bisa diantarkan langsung ke rumahmu, loh! Sedikit tips bagi kamu yang akan berpergian jauh, jangan lupa untuk melengkapi perjalananmu dengan asuransi perjalanan yang dapat memberikan jaminan perlindungan selama kamu bepergian, ya!

 

  1. Pembuatan & Perpanjang SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah salah satu dokumen yang sering kali dibutuhkan ketika kamu mendaftarkan diri untuk kuliah, beasiswa, pekerjaan, atau bahkan mendaftarkan diri sebagai PNS. SKCK diperlukan karena menjadi sebuah bukti dari pihak kepolisian bahwa seseorang tidak memiliki catatan buruk seperti melakukan tindak kriminal atau kejahatan lain. Biasanya, ketika membuat SKCK seseorang perlu mendatangi kantor polisi terdekat di wilayahnya. Namun, untuk mempermudah kini kamu dapat melakukannya secara online. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengakses laman resmi Polri, mengisi formulir pendaftaran di situs tersebut, melengkapi data-data yang diperlukan (Jenis keperluan pembuatan SKCK, satuan wilayah, identitas pribadi, informasi keluarga, riwayat pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, keterangan lainnya, unggah foto, dan lampirkan rumus sidik jari). Selanjutnya, kamu perlu untuk melakukan pembayaran yang dapat dilakukan melalui Bank atau di kantor polisi tempat kamu mengambil SKCK nantinya. Setelah itu, kamu tinggal mendatangi kantor polisi untuk mengambil SKCK-mu. Mudah bukan?

 

  1. Pelaporan Klaim Asuransi Mobil

Klaim asuransi mobil merupakan salah satu hal yang kerap kali menyulitkan bagi kita dan bahkan terkadang dengan tenaga dan usaha yang telah dikeluarkan, klaim berujung ditolak. Oleh karena itu, kini sudah banyak pihak asuransi yang menyediakan layanan klaim asuransi online, kamu dapat melakukan laporan klaim ataupun cek status klaim kamu secara online di situsnya dan ini berlaku untuk jenis asuransi apapun. Namun, dalam melaporkan klaim asuransi kamu memerlukan berbagai berkas yang disiapkan mulai dari foto kerusakan/kerugian yang menimpa mobil kamu, lalu kamu perlu untuk menceritakan kronologis mengapa sampai bisa terjadi kerusakan/kerugian tersebut, dsbnya. Oleh karena itu, sebelum kamu melaporkan klaim ada baiknya kamu pastikan dahulu bahwa kerusakan/kerugian yang terjadi tercover pada polis asuransimu.

 

Nah, itulah berbagai macam hal yang kini dapat dilakukan secara online sehingga tidak perlu memakan waktu kamu terlalu lama sehingga mengganggu pekerjaanmu. Hidup nyaman dengan memanfaatkan dunia digital!

0 komentar:

Post a Comment