Dunia Digital Berkembang, Hal Berikut Kini Mudah Diurus Secara Online
Seiring teknologi yang terus berkembang, masyarakat kini
mulai sering berhubungan dengan dunia digital, atau bahkan membutuhkannya,
dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Dengan keberadaan teknologi dan
digitalisasi yang mampu memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan, perlu
juga diiringi dengan kemampuan adaptasi yang cepat terhadap perkembangan
teknologi digital. Banyak perusahaan dari berbagai bidang industri yang sudah
mendigitalisasi lini bisnisnya. Misalnya saja, untuk industri keuangan banyak dari
bank yang telah membuat aplikasi layanan perbankan-nya untuk memudahkan
kebutuhan konsumennya. Selain itu, untuk urusan administrasi pemerintahan
misalnya, Dirjen Pajak sudah sejak beberapa tahun terakhir mengembangkan konsep
pelaporan SPT secara online. Oleh karena itu, kini banyak perusahaan/institusi
yang berlomba untuk meningkatkan pelayanannya terhadap konsumen secara digital
agar tidak kalah dengan perkembangan zaman. Kira-kira, apa saja pelayanan yang
dulu terasa ribet untuk diurus, namun sekarang sangat mudah diselesaikan karena
digitalisasi? Simak artikel berikut!
- Pembuatan & Perpanjang
Paspor
Bagi kalian yang sering bepergian
ke luar negeri atau bahkan yang sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri,
pastinya ingat seberapa mengantrinya pembuatan paspor. Mengantri untuk
pembuatan atau perpanjangan paspor tentunya sudah pasti kita rasakan ketika
melakukannya secara offline mengingat banyaknya tahapan yang harus dilalui,
mulai dari pengisian formulir, wawancara singkat, hingga foto dan pencetakan
paspor. Hal tersebut tentunya mengganggu pekerjaan kita yang lain karena
membutuhkan waktu yang lama untuk melalui tahapan-tahapan dalam
pembuatan/perpanjangan paspor. Namun kini, pembuatan paspor sudah bisa
dilakukan dengan aplikasi M-Paspor.
Hal pertama yang perlu dilakukan
adalah registrasi dulu pada aplikasi Antrian Paspor Online dengan mengisi
identitas dan alamat email yang aktif untuk verifikasi. Setelah registrasi,
kamu dapat login kembali dengan akun yang telah kamu daftarkan dan verifikasi,
kamu juga perlu menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk diunggah, lalu
pilih kantor imigrasi, serta pilih jadwal kedatangan yang diinginkan.
Selanjutnya, kamu perlu melakukan pembayaran pembuatan paspor tersebut yang
dapat dilakukan secara online pula. Setelah melakukan pembayaran, maka kamu
tinggal menunggu jadwal pengambilan paspor-mu yang juga bisa diantarkan
langsung ke rumahmu, loh! Sedikit tips bagi kamu yang akan berpergian jauh,
jangan lupa untuk melengkapi perjalananmu dengan asuransi
perjalanan yang dapat memberikan jaminan perlindungan selama kamu
bepergian, ya!
- Pembuatan & Perpanjang
SKCK
Surat Keterangan Catatan Kepolisian
(SKCK) adalah salah satu dokumen yang sering kali dibutuhkan ketika kamu
mendaftarkan diri untuk kuliah, beasiswa, pekerjaan, atau bahkan mendaftarkan
diri sebagai PNS. SKCK diperlukan karena menjadi sebuah bukti dari pihak
kepolisian bahwa seseorang tidak memiliki catatan buruk seperti melakukan
tindak kriminal atau kejahatan lain. Biasanya, ketika membuat SKCK seseorang
perlu mendatangi kantor polisi terdekat di wilayahnya. Namun, untuk mempermudah
kini kamu dapat melakukannya secara online. Langkah pertama yang perlu
dilakukan adalah mengakses laman resmi Polri, mengisi formulir pendaftaran di
situs tersebut, melengkapi data-data yang diperlukan (Jenis keperluan pembuatan
SKCK, satuan wilayah, identitas pribadi, informasi keluarga, riwayat
pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, keterangan lainnya, unggah foto, dan
lampirkan rumus sidik jari). Selanjutnya, kamu perlu untuk melakukan pembayaran
yang dapat dilakukan melalui Bank atau di kantor polisi tempat kamu mengambil
SKCK nantinya. Setelah itu, kamu tinggal mendatangi kantor polisi untuk
mengambil SKCK-mu. Mudah bukan?
- Pelaporan Klaim Asuransi
Mobil
Klaim asuransi mobil merupakan
salah satu hal yang kerap kali menyulitkan bagi kita dan bahkan terkadang
dengan tenaga dan usaha yang telah dikeluarkan, klaim berujung ditolak. Oleh
karena itu, kini sudah banyak pihak asuransi yang menyediakan layanan klaim
asuransi online, kamu dapat melakukan laporan klaim ataupun cek status klaim
kamu secara online di situsnya dan ini berlaku untuk jenis
asuransi apapun. Namun, dalam melaporkan klaim asuransi kamu
memerlukan berbagai berkas yang disiapkan mulai dari foto kerusakan/kerugian
yang menimpa mobil kamu, lalu kamu perlu untuk menceritakan kronologis mengapa
sampai bisa terjadi kerusakan/kerugian tersebut, dsbnya. Oleh karena itu,
sebelum kamu melaporkan klaim ada baiknya kamu pastikan dahulu bahwa
kerusakan/kerugian yang terjadi tercover pada polis asuransimu.
Nah, itulah berbagai macam hal yang kini dapat dilakukan
secara online sehingga tidak perlu memakan waktu kamu terlalu lama sehingga
mengganggu pekerjaanmu. Hidup nyaman dengan memanfaatkan dunia digital!
0 komentar:
Post a Comment